Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah
Berstandar Nasional adalah salah satu dokumen negara yang diberikan
kepada peserta didik yang telah menamatkan pendidikan pada satuan
pendidikan tertentu. Ijazah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang
menerangkan bahwa seorang peserta didik telah tamat belajar pada suatu
jenjang pendidikan sehingga dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang
lebih tinggi.
Ijazah
untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah diberikan kepada peserta didik yang
telah mengikuti Ujian Madrasah dan dinyatakan lulus dari satuan
pendidikannya. Sedang untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah
Aliyah, ijazah diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian
Nasional dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikannya.
Sebagai
pedoman dalam penulisan dan pengisian Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian
Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN). Berikut kami sampaikan untuk dipahami sambil menunggu Sosialisasi dari Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi :

Tidak ada komentar:
Posting Komentar