Kamis, 22 Juni 2017

REVISI JUKNIS PENULISAN IJAZAH MADRASAH TAHUN 2017

     Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional adalah salah satu dokumen negara yang diberikan kepada peserta didik yang telah menamatkan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu. Ijazah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menerangkan bahwa seorang peserta didik telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan sehingga dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
     Ijazah untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Madrasah dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikannya. Sedang untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah, ijazah diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Nasional dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikannya.
     Sebagai pedoman dalam penulisan dan pengisian Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN). Berikut kami sampaikan untuk dipahami sambil menunggu Sosialisasi dari Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar